Saat kepolisian dipimpin oleh Kapolri Jenderal Pol Tito Karniavan, Jokowi menaikkan anggaran Polri, pada tahun 2014 berkisar Rp44 triliun, tahun 2017 menjadi Rp84 triliun.
Baca Juga: Bersikap Manis ke Kapolri, DPR Ternyata Tak Jeli Tangkap Detail Kasus Sambo: Cara Pengungkapannya Sudah Kita Tinggalkan
Ini berarti bahwa selama era Jokowi, anggaran naik dua kali lipat dalam tiga tahun, Tito menyebut bahwa hal itu sebagai upaya presiden memperbaiki institusi Polri.
Lukman Simandjuntak menjelaskan bahwa yang dilakukan Joko Widodo merupakan pemanjaan terhadap kepolisian, lantaran ada trauma terkait pemerintahan Soekarno.
"Pd era Jokowi, kepolisian jd institusi yg dimanjakan dgn berbagai fasilitas, konon ada yg katakan hal ini diakibatkan trauma Soekarno yg 'dijatuhkan' TNI & Islam," ungkapnya.
Hasil dari kenaikan anggaran salah satunya adalah kasus pembunuhan Brigadir J, yang menyeret banyak anggota kepolisian, salah satunya Ferdy Sambo.
Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka, bersama dengan Bhrada E, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, serta istrinya, Putri Candrawathi.
Sementara itu, kasus Ferdy Sambo menyebabkan 97 personel Polri diperiksa, 35 orang diantaranya diduga melanggar kode etik, ini berdasarkan keterangan Kapolri Jenderal Listyo Sigit.
"Dari 44 triliun di 2014 jd 84 triliun di 2017, dan di 2023 jd 107,8 triliun. Apa hasilnya ? Kasus Sambo!" pungkas Lukman yang dikutip dari Twitter @hipohan, Selasa (30/8).
Pd era Jokowi, kepolisian jd institusi yg dimanjakan dgn berbagai fasilitas, konon ada yg katakan hal ini diakibatkan trauma Soekarno yg "dijatuhkan" TNI & Islam. Dari 44 triliun di 2014 jd 84 triliun di 2017, dan di 2023 jd 107,8 triliun. Apa hasilnya ? Kasus Sambo ! ???? pic.twitter.com/hn3pZwCjTi
— Lukman Simandjuntak (@hipohan) August 29, 2022Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid