Sekarang Putri Candrawathi telah mengakui bahwa dia diperintahkan memindahkan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J dari Magelang ke Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Era Jokowi, Kepolisian Diperlakukan Seperti ini: Akibat Trauma Soekarno, Hasilnya Kasus Sambo!
Sebelumnya, dugaan pelecehan seksual disebut memicu baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Pori, Duren Tiga.
Namun, ternyata dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi tidak ditemukan unsur pidana, serta tembak menembak juga tidak terjadi, yang ada hanya penembakan kepada Brigadir J.
Jhon Sitorus menjelaskan bahwa pengakuan istri Ferdy Sambo menyebabkan makna tersirat, bahwa Brigadir J tidak melakukan pelecehan seskual.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid