Meski Brigadir J sempat memberikan sinyal bahwa dirinya menyerah, Jhon Sitorus mengatakan juga bahwa adanya sinyal dari Brigadir J yang seharusnya dilindungi, atau tidak jadi menembak, justri ditembaknya ke Brigadir J hingga tewas.
"Tangan keatas dalam etika Kepolisian/militer artinya yang menyerah harus DILINDUNGI bukan DIHABISI. Tapi meski sudah angkat tangan, Josua tetap DIHABISI. Ini pelanggaran yang SANGAT BERAT...pantas DIHUKUM MATI," tutur Jhon Sitorus.
Baca Juga: Ferdy Sambo Peluk Erat Putri Candrawathi, Jika Bagian dari Adegan: Bukti Pembunuhan Berencana Semakin Kuat!
Selain itu, Jhon Sitorus juga menegaskan bahwa ketika Brigadir J sudah tersungkur, seharusnya tidak boleh lagi ada tembakan. Namun naas, Brigadir J justru ditembak dari kepala bagian belakangnya seperti yang terlihat dalam tayangan adegan rekonstruksi dari Polri.
"Josua bahkan sudah TERSUNGKUR artinya sudah LUMPUH. Dalam kode etik kepolisian, jika sudah lumpuh tidak boleh ditembak lagi krn korban tak bisa melakukan perlawanan. Tapi, Sambo masih MENGHABISI dgn menembak bagian belakang KEPALA. BIADAB," tandasnya.
Tangan ke atas tandanya Josua MENYERAH dan tak melakukan perlawananTangan keatas dalam etika Kepolisian/militer artinya yang menyerah harus DILINDUNGI bukan DIHABISITapi meski sudah angkat tangan, Josua tetap DIHABISIIni pelanggaran yang SANGAT BERAT...pantas DIHUKUM MATI pic.twitter.com/MUdqOwZeTT
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid