Gempar! Ferdy Sambo Belum Tersangka Usai Polri Lakukan ini: Jangan-jangan Berakhir Seperti...

- Jumat, 02 September 2022 | 08:00 WIB
Gempar! Ferdy Sambo Belum Tersangka Usai Polri Lakukan ini: Jangan-jangan Berakhir Seperti...

Dalam obstruction of justice pembunuhan Brigadir J, Polri memastikan ada enam tersangka anggota kepolisian, tapi masih belum termasuk mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Baca Juga: Geger! Motif Dewasa Diduga Tak Ada dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J, Pakar Hukum Beberkan Kejanggalan Ferdy Sambo

Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto sebelumnya menyebut bahwa Ferdy Sambo merupakan salah satu tersangka, namun hingga sekarang masih diperiksa penyidik.

Lukman Simandjuntak menyinggung bahwa jika mantan Kadiv Propam belum menjadi tersangka, maka bisa berakhir seperti dua pelaku kasus KM 50 yang divonis bebas.

"Lah kok blm tersangka ? Jangan2 berakhir kek Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M. Yusmin Ohorella yang divonis bebas pada kasus KM 50," ujarnya yang dikutip dari Twitter @hipohan, Jumat (2/9).

Lah kok blm tersangka ? Jangan2 berakhir kek Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M. Yusmin Ohorella yang divonis bebas pada kasus KM 50.???? pic.twitter.com/XOlFbYXReo

Halaman:

Komentar

Terpopuler