Jhon Sitorus mengingatkan Kapolri masih ada Jenderal bintang 1 yang juga terlibat menghalang-halangi penyidikan kasus kematian Brigadir J.
Baca Juga: Soal BBM, PDIP Pro Wong Cilik tapi Pemerintah sedang Kesulitan, Kader Demokrat: Makanya Jangan Bodoh, Dulu Sibuk Nyerang Sekarang Kemakan..
Hal itu disampaikan Jhon Sitorus lewat akun Twitter pribadinya, dikutip pada Sabtu 3 September 2022.
"Gue harus apresiasi pakĀ @ListyoSigitP soal ini Tapi jangan lupa pak, masih ada Jenderal bintang 1 yang terlibat juga," ujar Jhon Sitorus.
"Mereka jangan sekadar dikasih sanksi mutasi, tapi harus DIPECAT juga, rakyat mendukung pak, jangan takut BERSIH2 POLRI," pungkasnya.
Gue harus apresiasi pak @ListyoSigitP soal iniTapi jangan lupa pak, masih ada Jenderal bintang 1 yang terlibat jugaMereka jangan sekadar dikasih sanksi mutasi, tapi harus DIPECAT jugaRakyat mendukung pak, jangan takut BERSIH2 POLRI pic.twitter.com/0Qk1fogKL1
Sebelumnya, Polri memutuskan memberi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH terhadap mantan PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, Kompol Baiquni Wibowo.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid