Eks Kadiv Propam Polri itu sebut ia bunuh Brigadir J lantaran yang bersangkutan membanting dan memperkosa sang istri Putri Candrawathi.
Pengakuan Ferdy Sambo tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), hal ini juga selaras dengan temuan investigasi Komnas HAM dan Komnas Perempuan.
Disebutkan tindak kekerasan yang dialami Putri Candrawathi terjadi ketika mereka di Magelang, peristiwa itu terjadi pada 7 Juli 2022 atau sehari sebelum Brigadir J dibunuh di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Dalam laporan penyelidikannya yang diserahkan ke Mabes Polri Kamis (1/9/2022) kemarin Komnas HAM mengatakan pelecehan seksual itu diduga benar terjadi di Magelang pada tanggal 7 Juni 2022 atau sehari sebelum Brigadir J dibunuh.
Untuk itu mereka meminta polisi untuk menindaklanjuti temuan tersebut.
"Setelah analisa faktual Konstruksi peristiwa disampaikan terkait peristiwa kematian Brigadir J ekstra judical killing. Ada dugaan kekerasan seksual di Magelang menjadi latar belakang, terkait dengan perencanaan pembunuhan," ujar Komisioner Komnas HAM M Beka Ulung Hapsara.
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid