“Ada cerita perselingkuhan, kemudian ada cerita pada 4 Juli, di situ disebutkan, ketika itu, Ferdy Sambo tidak di rumah ya, ini di Magelang ya Mas Uya. Ketika itu ibu Putri Candrawathi sedang nonton tv di lantai bawah bersama para ajudan dan pembantu, di situ ada Kuat Ma’ruf, ada Ricky Rizal, Richard, juga ada Yoshua. Nah di situlah pertama ada sentuhan, kontak fisik, jadi Brigadir Yoshua itu mendatangi Putri Candrawathi, lalu seakan-akan akan membopong bu Putri, nah ini kemudian ditegur oleh Kuat Ma’ruf. Dan dia bahkan, Kuat Ma’ruf mengeluarkan ancaman, kamu jangan macem-macem, kalau sekali lagi begini, saya akan laporkan ke Bapak, dalam hal ini adalah Ferdy Sambo,” tutur Moses panjang lebar.
Apa yang terjadi pada tanggal 4 berulang pada tanggal 7 Juli 2022. Menurut penulisan Tempo, Kuat Ma’ruf memergoki Brigadir J keluar dari kamar Putri Candrawathi dengan mengendap-endap.
“Peristiwa ini kemudian berulang lagi mas di 7 Juli, itu yang seperti kita tulis, bagaimana Kuat Ma’ruf itu memergoki Brigadir Yoshua mengendap-endap ya dari lantai dua. Jadi Putri Candrawathi itu kamarnya di lantai dua, dan si Yoshua itu mengendap-endap keluar dari kamar, lalu itu juga ada Susi, pembantu rumah tangganya Putri Candrawathi di tangga yang juga melihat hal yang sama. Nah itulah kemudian terjadi pertengkaran lagi,” lanjut Moses.
Namun, Moses tidak tahu apa yang terjadi di kamar tersebut. Pasalnya, satu-satunya saksi adalah Putri Candrawathi seorang, sedangkan Brigadir J sudah tiada.
“Apa yang terjadi di dalam kamar nah ini yang masih agak merepotkan kita ya. Kalo kita menyebutkannya hanya dengan “kontak fisik” ya, karena masalahnya adalah kita tidak bisa mengkonfirmasi, apa yang terjadi di kamar itu mas, karena hanya ada Putri Candrawathi dan Yoshua, sementara Yoshua-nya sudah almarhum,” pungkas Moses.
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid