Salah satunya, ia menyebut peran Presiden Jokowi yang dinilai tidak ada pergerakan dalam menyelesaikan perkara kasus.
"Karena Presiden tidak mau berbuat sesuatu, kecuali hanya empat kali mengatakan 'buka seterang-terangnya', memang kita akui dia mengatakan itu berkali-kali, dalam empat kali momen," tutur Kamaruddin Simanjuntak, dilansir dari kanal Youtube tvOnenews, Minggu (18/9/2022).
Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Minta Maaf Kepada Publik Soal Kasus Kematian Brigadir J yang Tak Kunjung Selesai, Ingin Pamit?
Lebih lanjut, kuasa hukum Yosua juga mengungkapkan kesalahan Jokowi yang membuat kasus ini tak kunjung menemukan titik terang.
"Karena presiden membiarkan Polri terjebak dalam lumpur itu, akhirnya mereka dengan sampai hari ini mereka tetap tidak bisa keluar," ujarnya.
Ia sudah memperkirakan bahwa penanganan kasus pidana ini masih tidak menemukan kejelasan hingga memakan waktu cukup lama.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid