Kurnia menilai bahwa langkah Febri sangat gegabah.
Baca Juga: Ibunda Brigadir J Tak Tutup Pintu Maaf Buat Ferdy Sambo: Tapi Proses Hukum Harus Tetap Berjalan Seadil-adilnya
“Bagi kami, putusan untuk mendampingi proses hukum seseorang yang diduga melakukan pembunuhan berencana dan cenderung tidak kooperatif terhadap proses hukum merupakan langkah yang amat gegabah,” ujar Kurnia seperti dikutip dari Channel YouTube salah satu TV Swasta.
“Untuk itu, kami menyayangkan pilihan tersebut akhirnya diambil oleh Febri," sambungnya.
Menurut dia, Febri seharusnya tidak berpihak kepada pelaku kejahatan.
“Dengan narasi akan selalu berpihak pada korban kejahatan, mestinya Febri tidak mengambil keputusan untuk mendampingi tersangka pembunuhan berencana seperti istri Ferdy,” ujar Kurnia.
Dia pun menegaskan keputusan Febri Diansyah mendampingi istri Ferdy Sambo tidak ada kaitannya dengan ICW.
“Keputusan Febri Diansyah untuk bergabung dalam tim hukum istri Sambo merupakan sikap pribadi yang bersangkutan dan tidak ada kaitan dengan ICW,” pungkasnya.
Diketahui, Febri Diansyah menyatakan bergabung menjadi tim kuasa hukum Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo, yang menjadi tersangka pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid