Wamen ATR/BPN Tampung Laporan Petani Cilacap soal Masalah Lahan Pertanian

- Selasa, 16 Mei 2023 | 02:31 WIB
Wamen ATR/BPN Tampung Laporan Petani Cilacap soal Masalah Lahan Pertanian

Raja Antoni menjelaskan setelah ada pelepasan kawasan hutan, maka Kementerian ATR/BPN memiliki kewenangan untuk mengukur dan memberikan sertipikat.

“Kebetulan ada Pak Sekda disini, masyarakat dapat meminta kepada beliau supaya ada pengajuan pelepasan kawasan hutan dari Pemda ke Kementerian LHK. Setelah itu kewenangan Kementerian ATR dimulai,” jelas Raja Antoni.

Wamen ATR melanjutkan, pihaknya terus berjuang mewujudkan kebijakan yang menjadi tujuan Pak Jokowi dalam Reforma Agraria dapat dilaksanakan dengan baik supaya memberikan kesejahteraan pada masyarakat.

“Tanpa berpanjang kata, dengan niat baik untuk kesejahteraan masyarakat, kami akan membantu mengkomunikasikan ke Kementerian LHK,” tutup Raja Antoni. (ant/dil/jpnn)

Sumber: jpnn.com

Halaman:

Komentar

Terpopuler