Kejadian Mengagetkan Bikin Salat Sri Terganggu, Ini yang Ia Lakukan

- Jumat, 19 Mei 2023 | 09:01 WIB
Kejadian Mengagetkan Bikin Salat Sri Terganggu, Ini yang Ia Lakukan

BANJARMASINPOST.CO.ID BELUM lama ini, beredar sebuah video viral yang menampilkan jemaah di Masjid Istiqamah Kelayan B, Banjarmasin, dikagetkan seorang pemuda yang terjatuh dari lantai dua. Kejadian itu sontak mengagetkan seorang lelaki tua yang sedang salat dekat mimbar.

Namun yang ramai dikomentari netizen, pria tua itu tetap menyambung salatnya, meskipun sempat terkejut dan berpaling hingga badannya tampak sedikit miring dari arah kiblat.

Ada yang menyebutkan salatnya tetap sah, meskipun sempat kaget dan berpaling melihat ke arah pemuda yang jatuh. Namun ada juga netizen yang mengomentari, bahwa salatnya batal, lantaran saat tubuhnya bergerak, dadanya teralih dari arah kiblat.

Gangguan saat salat bisa terjadi pada siapa saja. Seperti dialami, Sri Wiyanti (40), warga Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara. Ibu rumah tangga itu pernah kejatuhan cecak dan ada kucing berkelahi sambil kejar-kejaran. �Kala itu cukup terkejut dan sampai ada gerakan kecil, tapi saya tetap melanjutkan salat,� ucap Sri.

Baca juga: Viral Video Pemuda Terjun dari Lantai 2 Masjid Istiqomah Kelayan B Banjarmasin, Kagetkan Para Jamaah

Baca juga: Terkejut tak Batalkan Salat

Dia tetap melanjutkan salat, karena sepengetahuannya kaget tidak termasuk dalam perkara yang dapat membatalkan salat. �Hanya saja kadang ada keraguan mengenai bacaan dan saya ulang saja seingatnya,� ujar ibu empat anak tersebut.

Pengalaman lain, sewaktu salat zuhur di rumah. Saat itu sudah rakaat ketiga saat sujud pertama. Tiba-tiba anaknya yang masih bayi menangis nyaring. Didengar dari bunyi tangisannya seperti ada indikasi sesuatu yang berbahaya pada si anak, sehingga refleks dia membatalkan salat.

�Benar saja, saat itu anak saya yang masih bayi ternyata jatuh dari ayunan, dan kebetulan saat itu tidak ada orang di rumah,� kenang Sri.

Namun, imbuhnya, kalau cuma anak bayi menangis biasa dan tidak ada indikasi bahaya, maka jangan membatalkan salat, terlebih salat fardu. �Pernah juga beberapa kali, baik sewaktu salat fardu maupun sunat, anak yang kecil masih bayi menangis biasa, tapi yang saya lakukan bukan membatalkan salat, tapi mempercepat bacaan salat saja,� tuturnya.

Menurut Sri, berdasar pengetahuan agama terkait membatalkan sebuah ibadah merupakan tindakan yang dilarang secara syariat. Terlebih membatalkan salat fardu, tidak diperbolehkan dalam syariat, kecuali adanya tuntutan-tuntutan syara� yang bersifat darurat seperti menyelamatkan nyawa orang lain, membunuh ular yang mendekat dan lainnya.

Halaman:

Komentar

Terpopuler