Kejadian Mengagetkan Bikin Salat Sri Terganggu, Ini yang Ia Lakukan

- Jumat, 19 Mei 2023 | 09:01 WIB
Kejadian Mengagetkan Bikin Salat Sri Terganggu, Ini yang Ia Lakukan

Maka membatalkan salat hanya karena tangisan bayi, bukan merupakan bagian dari hal yang dianjurkan oleh syara�.

Adapun solusinya, orangtua mempercepat salatnya sekiranya hanya melakukan rukun-rukun salat saja tanpa melakukan kesunahan yang ada dalam salat. Begitu pula terkait kaget dalam salat, tidak termasuk dalam perkara yang dapat membatalkan salat, apapun sebabnya.

Hanya saja, keraguan mengenai bacaan dan tindakan salat yang dikarenakan kaget, hendaknya diulang saja seingatnya. Misalkan apakah Al Fatihah sudah selesai dibaca atau belum, hendaknya dalam kasus ini diulang bacaan surahnya.

Sementara itu, warga Amuntai lainnya, Abd Rohim (44), menilai wajar orang salat terkejut ketika ada seorang yang jatuh dari atas.

�Untungnya yang jatuh tidak mengalami hal yang serius. Andai kata yang jatuh mengalami hal yang serius seperti pingsan atau patah tulang, maka tidak mengapa orang yang salat membatalkan salatnya untuk menolong dan menyelamatkan nyawa seseorang,� tutur ASN di lingkup Pemkab HSU ini.

Membatalkan salat untuk menolong dan menyelamatkan nyawa seseorang, lanjutnya, termasuk uzur syar�i yang dibolehkan. Termasuk menyelamatkan diri ketika sedang salat dan ada hal yang membahayakan diri. Seperti saat salat terjadi kebakaran, gempa dan banjir, maka boleh membatalkan salatnya.

�Termasuk gerakan menoleh pria yang sedang salat tadi, menurut saya tidak membatalkan salat karena ada uzur yang menyebabkan dirinya terkejut dan ingin menyelamatkan diri,� ujar Rohim.

Berbeda ketika seseorang melakukan gerakan menoleh tanpa sebab atau uzur dalam artian dengan sengaja, maka bila menolehnya hanya kepala, maka makruh dan tidak membatalkan salatnya. �Sementara kalau menoleh dengan seluruh bada sampai dia tidak menghadap kiblat, maka batal salatnya. Ini yang saya ketahui, wallahu a�lam,� ucap Rohim. (dny)

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post

Sumber: banjarmasin.tribunnews.com

Halaman:

Komentar

Terpopuler