NASIB Nashir Tersangka Pembunuhan dan Rudapaksa Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan, di-DO Kampus

- Rabu, 24 Mei 2023 | 21:30 WIB
NASIB Nashir Tersangka Pembunuhan dan Rudapaksa Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan, di-DO Kampus

SURYA.CO.ID - Inilah nasib Ahmad Nashir, tersangka kasus tewasnya ABK (16), putri Pj Gubernur Papua Pegunungan NIkolaus Kondomo di Kota Semarang. 

Setelah ditahan di Polrestabes Semarang akibat kasus ini, Nashir akhirnya dikeluarkan dari kampusnya. 

Sebelumnya diungkap polisi saat jumpa pers, status Ahmad Nashir mahasiswa semester 4, Fakultas Ekonomi di salah satu perguruan tinggi swasta di Semarang. 

Berdasarkan penelusuran Tribun Jateng (grup surya.co.id) di portal Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti) dan akun Linkedin tersangka, ia menuliskan nama kampusnya.

Tribun Jateng mengonfirmasi kebenaran data PD Dikti dan Linkedin tersangka sebagai mahasiswa pada pihak kampus tersebut, sekaligus status akademik tersangka akibat perbuatan pidana yang ia lakukan.

Baca juga: HASIL FORENSIK Putri Pj Gubernur Papua, Sempat Alami Asfiksia hingga Akhirnya Tewas, Apakah Itu?

 Pihak kampus telah mengambil langkah mengeluarkan Nashir karena terjerat kasus hukum.

Sementara pihak kampus yang enggan disebutkan instansi, nama, maupun jabatannya tersebut mengonfirmasi sudah mengambil langkah kepada yang bersangkutan.

"Sudah dikeluarkan. Sesuai peraturan pedoman akademik dan kemahasiswaan, semua sivitas akademika yang berurusan dengan hukum dan kriminal, otomatis dikeluarkan," tegasnya. 

Sebelumnya terungkap bahwa Ahmad Nashir yang baru mengenal ABK selama 15 hari sudah berani menggiring korban ke kos hingga mengajaknya pesta miras dan tidur bersama. 

Padahal, saat itu adalah pertemuan pertama Ahmad Nashir dengan ABK yang notabene masih pelajar kelas 2 SMA.

Ahmad Nashir  telah menyiapkan dua botol miras di kamar kosnya sebelum mengajak korban.

Dua botol minuman keras tersebut hanya tersisa setengah botol. 

Artinya, satu setengah air haram itu ludes ditenggak.

Dalam kondisi mabuk, tersangka lantas melancarkan aksinya untuk merudapaksa korban. 

"Tersangka beli sekitar dua botol, ada sisa setengah botol," kata Kasatreskrim Polrestabes Semarang  AKBP Donny Sardo Lumbantoruan di kantornya, Selasa (23/5/2023).

Pihak kepolisian menemukan  tiga titik luka di kemaluan korban. Diduga luka tersebut akibat pemaksaan dari tersangka.

"Iya (korban disetubuhi dalam kondisi mabuk). Pelaku juga tahu  korban di bawah umur (16 tahun)," sambungnya.

Sebelumnya, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengungkapkan, perkenalan Ahmad Nashir dan ABK berawal dari Instagram pada 3 Mei 2023.

Perkenalan ini kemudian berlanjut chatting di WhatsApp. 

Setelah itu mereka janjian bertemu pertama kalinya pada tanggal 18 Mei 2023.

"Ini pertemuan pertama. Namun  kami belum mengecek histori di HP tersangka karena sudah dihapus semua.

Sementara HP milik korban, kita belum membuka," kata Kombes Irwan Anwar dalam jumpa pers, Senin (22/5/2023). 

Sebelum menjemput korban, tersangka sudah menyiapkan minuman keras alias miras di kamar kos-nya. 

Setelah itu, tersangka menjemput korban dan dibawanya ke kos.

Keberadaan kos tersangka ini pun dianggap janggal oleh polisi. 

Pasalnya, tempat tinggal tersangka berada di Kyai Morang Raya, Penggaron Kidul, Pedurungan Kota Semarang.

Namun, mahasiswa semester 4 Fakultas Ekonomi di salah satu Perguruan Tinggi Swasta setempat ini justru menyewa kos di daerah Banyumanik atau Semarang atas. 

Padahal, lokasi kampusnya di Semarang Bawah.  

Sewa kos seharga Rp 600 ribu itu pun baru dilakukan sekitar dua minggu atau tak lama dari perkenalannya dengan ABK. 

"Ini tanda tanya penyidik, apakah memang kos ini sengaja disiapkan untuk korban. Karena perkenalan mereka tanggal 3 Mei, sementara peristiwa ini tanggal 18 Mei," terang Kombes Irwan Anwar dikutip dari channel youtube Kompas TV, Senin (22/5/2023). 

Setelah berhasil menggiring korban ke kamar kosnya, tersangka lalu mengajak korban pesta miras. 

"Keterangan yang bersangkutan, korban minum sendiri. Tapi ini versi pelaku, minum sendiri tidak dipaksa," katanya. 

Disinggung tentang adanya dugaan pelecehan seksual, diakui Irwan, hasil keterangan lisan dari tim forensik memang ada luka 3 titik di alat kemaluan korban. 

Namun, tersangka membantah memaksa korban melakukan hubungan badan dan menyebut hal itu dilakukan sukarela. 

"Keterangan tersangka tidak memaksa, tapi fakta pemeriksaan forensik ada luka. Persetubuhan itu setelah minum minuman keras," katanya. 

Setelah persetubuhan itu, korban mengalami mual-mual. 

Halaman:

Komentar

Terpopuler