Jurus Pemerintah Tekan Kemiskinan Ekstrem: Geser Anggaran dan Bantuan Multiprogram

- Kamis, 25 Mei 2023 | 10:30 WIB
Jurus Pemerintah Tekan Kemiskinan Ekstrem: Geser Anggaran dan Bantuan Multiprogram

Selain menggeser sejumlah pos anggaran, pemerintah juga akan membolehkan masyarakat ekstrem menerima lebih dari satu jenis bantuan pemerintah.

"Sesuai arahan dari Pak Presiden dan juga diperkuat oleh Pak Wakil Presiden, saya sudah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Keuangan untuk yang miskin ekstrem itu bisa mendapatkan bantuan multiprogram," kata Muhadjir.

Lewat ketentuan ini, warga miskin ekstrem dapat memperoleh beragam rupa bantuan. Sebelumnya, mereka hanya boleh menerima satu jenis bantuan agar tidak tumpang tindih.

Dengan demikian, seorang warga dapat menerima bantuan sosial atau bantuan pangan nontunai dari Kementerian Sosial, bantuan dari dana desa, bantuan sosial dari pemerintah daerah secara sekaligus.

Baca juga: Muhadjir Sebut Warga Miskin Ekstrem Akan Dibolehkan Dapat Bantuan Multi Program

Harapannya, beragam bantuan yang diterima dapat membuat meningkatkan daya beli atau purchasing power parities hingga melampaui garis kemiskinan sebesar 1,9 dollar AS.

"Sampai nilai nominalnya sesuai batas kemiskinan ekstrem, yaitu 1,9 dollar AS per hari itu bisa terpenuhi," ujar Muhadjir.

Selain itu, pemerintah juga akan memudahkan akses pembiayaan yang murah kepada masyarakat miskin ekstrem, misalnya dengan mengurangi atau subsidi bunga pinjamannya.

"Bagi mereka yang betul-betul sudah tidak mungkin diberdayakan karena alasan tertentu, misalnya karena difabel atau menderita gangguan tertentu sehingga tidak bisa produktif lagi, itu 100 persen akan ditangani menjadi tanggung jawab negara," kata Muhadjir.

Baca juga: Pemerintah Berencana Geser Anggaran Sejumlah Pos Subsidi untuk Tangani Kemiskinan Ekstrem

Untuk diketahui, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dirilis pada September 2022, tingkat kemiskinan ekstrem di Indonesia tercatat sebesar 1,74 persen.

Sementara itu, data Bank Dunia menunjukkan tingkat kemiskinan ekstrem di Indonesia berada di angka 1,5 persen pada 2022.

Menurut Bank Dunia, penduduk miskin ekstrem adalah penduduk yang memiliki kemampuan dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari tidak lebih dari 1,9 dollar AS atau Rp 10.739/orang/hari atau Rp 322.170/orang/bulan.

Baca juga: Wapres Yakin Target Kemiskinan Ekstrem Nol Persen Dapat Tercapai pada 2024

Sumber: nasional.kompas.com

Halaman:

Komentar

Terpopuler