BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Masyarakat Dayak di Desa Labuhan, Kecamatan Batang Alai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), mulai menggelar Aruh Adat Baduduk, Sabtu (27/5/2023).
Pelaksanaan adat ini setelah musim panen padi dan sebelum padi para petani dikonsumsi atau dijual.
Kepala Adat Dayak Labuhan, Suan, mengatakan, prosesi Panca Yadnya Aruh Baduduk dilaksanakan setiap setahun sekali.
Baca juga: Jemaah Haji 2023 Bersiap Masuk Embarkasi di Landasan Ulin Kalimantan Selatan
Baca juga: Haul ke-11 Ulama Kabupaten Batola KH Ahmad Sibawaihi di Masjid Hijau Marabahan
"Aruh yang pertama baru saja dimulai pada 20 Mei 2023,� selama kurang lebih tiga bulan penuh sampai 28 Agustus nanti," jelasnya.
Aruh Adat ini merupakan bagian dari Panca Yadnya. Sedangkan Panca Yadnya adalah lima jenis upacara suci yang diselenggarakan secara tulus ikhlas dalam usahanya untuk mencapai kesempurnaan hidup.
"Sebanyak 28 rumah yang akan melaksanakan Aruh Baduduk yang terdiri 96 umbun atau kepala keluarga, dilaksanakan di rumah masing-masing secara bergantian dengan jeda waktu 2 sampai 3 hari," katanya.
Baca juga: Raup Rp 9,5 Juta dari Dokumen Tanah Palsu, Seorang Warga Masukau Ditahan di Polres Tabalong Kalsel
Baca juga: Oknum Karyawan Perusahaan Sawit Diciduk Petugas Polsek Kelumpang Barat, Gegara Aniaya Sesama Rekan
Ia menambahkan, dalam aruh adat, selain pelaksanaan bersama warga Dayak, juga diperlukan persembahan.
"Persembahan atau sesajen dalam aruh adat ini adalah lamang putih, kue pupudak, kue dodol merah, kue wajik, kue cangkaruk, kue cucur, bubur putih, ayam kampung, kelapa, pisang amas, pisang talas, pisang palembang, hingga gula merah," jelasnya.
Sedangkan untuk persiapan acara, warga memasak lamang secara beramai-ramai yang nantinya dijadikan makanan bagi peserta aruh dan tamu yang hadir.
Baca juga: Tersangkut Batang Pohon, Peti Kemas Nyaris Jatuh di Jalan Trans Kalimantan Kabupaten Tapin
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid