“Tetapi pemerinah belum melihat rokok elektrik ini sebagai suatu upaya bagi perokok dewasa yang ingin berhenti merokok atau mengurangi dampak risikonya. Harapan kami semoga Indonesia bisa meniru kebijakan yang ada di negara luar. Misalnya di UK atau di Eropa lainnya. Mereka sangat mendukung rokok elektrik karena secara saintifik terbukti memberikan dampak yang jauh lebih ringan,” papar Roy
Menurut Roy Lefran saat ini jumlah perokok REL atau HPTL sekitar 2,2 juta. .DIbandingkan konsumen rokok konvesional atau non elektrrik, jumlah perokok elektrik masih sangat kecil.
Namun demikian Roy mengaku belum dapat memastikan berapa juta masyarakat yang khusus menyukai rokok elektrik dengan sistem tertutup maupun berapa juta masyarakat yang menyukai rokok elektrik dengan sistem terbuka. Hal ini karena setiap produk punya segmen yang berbeda.
“Orang yang suka hobi nongkrong rame-rame mungkin dia cenderung pakai yang sistem terbuka. Buat yang ingin simpel, tak ingin ribet, bisa sekali pakai buang dan cepat, uapnya sedikit dan tidak menganggu orang maka cenderung pakai yang closed system” papar Roy Lefran.
Selain itu, Roy juga mengakui belum tahu, produsen rokok elektrik lebih memilih mana, apakah sistem tertutup atau terbuka, karena semuanya tergantung pemainnya atau. Produsen rokok itu sendiri.
“Hitungan cukainya melekat dengan bisnis yang kita jalankan. Kalau kita menjalankan yang closed system maka dikenakan cukai closed system, begitupun dengan yang open system” tanbah Roy Lefran.
Appnindo sendiri mempunyai tiga program dalam rangka memajukan industrri rokok elektrik sekaligus agar pemerintah memberikan kemudahan dan fasilitas. Perpajakan atau cukai bagi pelaku industri rokok. Elektrik.
“Kita punya 3 program utama yaitu pertama, stop under age . Kita sangat melarang penjualan untuk di bawah umur. Karena tidak boleh menciptakan perokok baru. Produk ini diciptakan untuk membantu perokok dewasa supaya berhenti atau mengurangi risiko,” papar Roy Lefran.
Lebih lanjut ketua umum Appnindo ini menjelaskan program kedua organisasinya. Yakni, edukasi supaya orang tahu bahwa perokok dewasa sekarang punya kesempatan untuk mencoba produk yang rendah risiko.
“Seperti halnya penikmat kopi. Orang minum kopi supaya tidak diabetes maka bisa minum kopi tanpa gula. Pada perokok dewasa tidak bisa seperti itu,. Dengan adanya produk baru ini dia bisa memilih rokok tanpa tar. Ketiga, kita akan selalu menjadi partner pemerintah dalam menyusun regulasi. Harapan kita dengan tiga hal ini, pemerintah bisa terus menerus menciptakan regulasi yang berdasarkan asas efektifitas,” tutur Roy Lefran.
Sumber: suara.com
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid