Merupakan Properti Virtual, Pengadilan Shanghai Tegaskan BTC Tunduk pada Peraturan Hak Milik

- Jumat, 13 Mei 2022 | 10:10 WIB
Merupakan Properti Virtual, Pengadilan Shanghai Tegaskan BTC Tunduk pada Peraturan Hak Milik

Melansir dari Cointelegraph, Jumat (13/5/2022) temuan itu dibuat sehubungan dengan gugatan yang diajukan di pengadilan distrik pada Oktober 2020 yang melibatkan pemulihan pinjaman 1 Bitcoin (BTC).

Baca Juga: Elon Musk dan Tesla Harus Sabar Berlapang Dada, Investasinya di Bitcoin Ambyar Merah Semua!

Pengadilan yang lebih rendah mengakui Bitcoin memiliki nilai, kelangkaan, dan disposability, dan karena itu tunduk pada hak milik dan memenuhi definisi properti virtual.

Menurut situs web Sina, Pengadilan Rakyat Distrik Baoshan Shanghai memutuskan mendukung penggugat Cheng Mou, memerintahkan tergugat Shi Moumou untuk mengembalikan Bitcoin.

Ketika terdakwa gagal melakukannya, kasus tersebut dikembalikan ke pengadilan, yang mengadakan mediasi pada Mei 2021. Karena terdakwa tidak lagi memiliki Bitcoin, para pihak sepakat bahwa terdakwa akan memberikan kompensasi dengan diskon dari nilai Bitcoin pada saat pinjaman.

Halaman:

Komentar

Terpopuler