Merupakan Properti Virtual, Pengadilan Shanghai Tegaskan BTC Tunduk pada Peraturan Hak Milik

- Jumat, 13 Mei 2022 | 10:10 WIB
Merupakan Properti Virtual, Pengadilan Shanghai Tegaskan BTC Tunduk pada Peraturan Hak Milik

Baca Juga: Bitcoin dkk Anjlok Gak Kira-Kira, Miliarder Mark Cuban Sebut Fenomena Ini Mirip Gelembung Dot-com

Tidak ada nilai saat ini yang dapat ditetapkan untuk Bitcoin yang dipinjamkan karena perdagangannya dilarang di Tiongkok. Kasus ini juga diperumit oleh keterbatasan otoritas investigasi dan penegakan hukum pengadilan, yang tidak dapat mengajukan pertanyaan tentang properti virtual, menurut publikasi tersebut.

Tiongkok mulai menindak perdagangan cryptocurrency dan meningkatkan upaya pada tahun 2017. Pemerintah melanjutkan secara bertahap untuk memutuskan penambang cryptocurrency dari jaringan listrik dan KV terhadap pasar kripto. Sejak itu mengalihkan perhatiannya ke "kegiatan keuangan ilegal terkait NFT."

Pada saat yang sama, Tiongkok telah memimpin di seluruh dunia dalam memperkenalkan mata uang digital bank sentral (CBDC). Yuan digital melihat penggunaan luas pertamanya, meskipun ada pembatasan Covid, di Olimpiade Musim Dingin Beijing.

Sumber: akurat.co

Halaman:

Komentar