Jokowi:Masuk e-Katalog, UMKM Kini Tidak Perlu SNI

- Rabu, 25 Mei 2022 | 09:20 WIB
Jokowi:Masuk e-Katalog,  UMKM Kini Tidak Perlu SNI

Presiden Joko Widodo menetapkan produk-produk UMKM tidak perlu mengantongi sertifikat standar nasional Indonesa (SNI) untuk masuk e-katalog dan menjadi pemasok kebutuhan daerah.

Jokowi mengatakan langkah itu diambil guna memperbanyak jumlah pelaku UMKM yang terlibat dalam pengadaan barang dan jasa di daerah masing-masing.

"Sudah saya sampaikan kepada Kepala LKPP, jangan ruwet-ruwet kayak dulu lah, semua produk harus SNI, semua produk harus SNI. Yang kecil-kecil mana bisa,” Kata Jokowi saat menghadiri acara Evaluasi Peningkatan Pembelian dan Pemanfaatan Produk Dalam Negeri di Jakarta, kemarin.

Produk-Produk yang wajib SNI lanjut Jokowi hanya yang berkaitan dengan keamanan dan keselamatan seperti helm, kabel, dan barang-barang sejenisnya.

“Kalau batu bata masa minta SNI. Kapan mereka bisa masuk ke e-katalog? Enggak mungkin. Logika-logika kita kadang-kadang nabrak-nabrak, enggak mungkin toh. Batu diminta SNI, pasir diminta SNI, bata dimintakan SNI,”jelasnya.

Halaman:

Komentar

Terpopuler