Jokowi:Masuk e-Katalog, UMKM Kini Tidak Perlu SNI

- Rabu, 25 Mei 2022 | 09:20 WIB
Jokowi:Masuk e-Katalog,  UMKM Kini Tidak Perlu SNI

Selain itu Presiden juga menginstruksikan seluruh pemerintah daerah untuk segera memasukkan produk-produk unggulan di wilayah masing-masing ke e-katalog lokal.

Baca Juga: Luhut Ditunjuk Lagi Jokowi Buat Urus Soal Minyak Goreng, PDIP: Makin Gak Kredibel!

Presiden mengungkapkan, hingga saat ini dari 514 kabupaten/kota baru 46 yang sudah mempunyai e-katalog lokal. Padahal proses pembuatan sistem informasi elektronik itu sudah dipangkas menjadi sangat sederhana.

“Baru 46 pemda, padahal untuk membangun E-katalog Lokal ini syaratnya sudah enggak kayak dulu, dulu memang rumit, sekarang sangat simpel,” pungkas Jokowi

Sumber: akurat.co

Halaman:

Komentar

Terpopuler