POLHUKAM.ID -Drama maki-maki yang dilakukan oleh TikToker Luluk Nuril terhadap siswi magang SMK di sebuah pusat perbelanjaan di Probolinggo semakin panjang.
Kini, suami sang TikToker yang berprofesi sebagai polisi dan berpangkat Bripka juga harus ikut menelan pil pahit.
Tak hanya dirundung publik, suami Luluk, Nuril Huda, juga mendapat peringatan tegas dari Korps Bhayangkara berupa pencopotan jabatan.
"Sanksi yang bersangkutan, kita akan copot dari jabatan yang sekarang. Dari Polsek kembali ke Polres, kemudian proses sidang kode etik maupun kedisiplinan sementara berjalan," beber Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana, Rabu (6/9/2023).
Lalu, mengapa keputusan pencopotan pangkat dan jabatan Nuril Huda di kepolisian tergolong cepat, sesaat setelah kasus viral?
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid