Selain pernah melakukan KDRT, saat menjadi Kasat Resnarkoba Polres Belu, AKP Ivans juga pernah mengintimidasi wartawan dari media GerbangNTT.com, Mariano Parada. Namun, masalah ini berakhir damai.
AKB Ivans menjadi sorotan setelah menganiaya satpam di Labuan Bajo pada Rabu pagi, 13 September.
Penganiayaan itu bermula dari tindakan satpam yang menegurnya karena mengenakan helm saat menggunakan mesin ATM.
Ia lalu menganiaya satpam itu di lokasi dan di kantor Polsek Labuan Bajo.
Merespons kasus terbaru ini, Johny Asadoma, Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur [Kapolda NTT] mengatakan “akan lakukan penyelidikan sesuai aturan” terhadap AKP Ivans.
Johny mengatakan kepada Floresa pada Rabu malam, pihaknya sudah menerima laporan dari korban kasus ini.
Sumber: floresa
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid