Soal penyitaan dokumen di KPK oleh Polda Metro Jaya, dibenarkan Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (20/10) kepada wartawan ia mengatakan:
"Benar. Hari ini dari Polda Metro Jaya mengirim surat ke KPK, terkait permohonan dokumen-dokumen. Saya secara pribadi sampai saat ini belum mengetahui suratnya.”
Dilanjut: "Namun pada intinya, permintaan itu akan kami respons karena ini resmi dari Polda Metro Jaya.”
Perkara ini tampak balas-berbalas antara para tersangka korupsi, Syahrul, Kasdi dan Hatta melawan pimpinan KPK. Para tersangka sudah ditahan sepekan lebih. Dengan bukti permulaan yang dianggap KPK, cukup.
KPK menyatakan, Syahrul diduga memerintahkan Kasdi dan Hatta memeras para bawahannya Eselon satu dan dua, agar setor uang rutin ke Syahrul senilai USD 4.000 sampai USD 10.000 (tergantung jabatan dan posisi) rutin per orang per bulan.
Sumber dana diduga pemerasan itu, diambilkan dari anggaran Kementerian Pertanian yang sudah digelembungkan (markup). Bukan uang pribadi para pihak yang diperas.
KPK sudah menemukan bukti uang pemerasan yang diterima Syahrul Rp 13,9 miliar. KPK juga menyita uang Rp 30 miliar dan 12 pucuk senjata api dari rumah dinas Syahrul. KPK juga sudah menyita cek senilai Rp 2 triliun dari rumah dinas Syahrul. KPK juga sudah menyita uang tunai Rp 400 juta dari rumah tersangka Kasdi.
Menurut pengumuman KPK, uang diduga hasil pemerasan itu digunakan untuk kepentingan pribadi Syahrul. Antara lain, pembayaran cicilan kartu kredit, cicilan pembelian mobil Toyota Alphard milik Syahrul, perbaikan rumah pribadi Syahrul, tiket pesawat bagi keluarga Syahrul, hingga pengobatan dan perawatan wajah bagi keluarga yang nilainya miliaran rupiah.
KPK juga mengumumkan, Syahrul menyetorkan uang ke Partai Nasdem pimpinan Surya Paloh (Syahrul jadi menteri dari Partai Nasdem) senilai miliar rupiah. KPK tidak menyebut jumlah tepatnya.
Mirisnya, uang diduga hasil pemerasan itu, kata pihak KPK, juga digunakan untuk ibadah Umrah Syahrul ke Tanah Suci bersama Kasdi dan Hatta, senilai miliaran rupiah. Tidak disebut nilai tepatnya.
Sangat parah. Uang negara diduga dicuri menteri (saat itu) untuk kepentingan seperti disebutkan KPK di atas.
Parahnya, para terduga pencuri uang negara dengan modus pemerasan, diduga diperas pula oleh pimpinan KPK selaku penyidik terduga pemeras.
Pastinya perkara ini tidak mungkin ditarik mundur. Para tersangka sudah ditahan KPK. Sebaliknya, Ketua KPK, Firli Bahuri tidak hadir saat dimintai keterangan, sehingga dipanggil ulang untuk hadir di Polda Metro Jaya, Selasa, 24 Oktober 2023.
Dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap Syahrul, menguat dengan tidak hadirnya pimpinan KPK pada jumpa pers penahanan tersangka kasus korupsi proyek pembangunan Stadion Mandala Krida, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) di Gedung KPK, Jumat (20/10). Di acara itu tidak ada pimpinan KPK yang hadir. Kecuali Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur.
Di situ Asep didampingi Jubir KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati. Formasi jumpa pers ini jarang terjadi setiap KPK menggelar jumpa pers.
Formasi rutin biasanya, jumpa pers selalu dihadiri para pimpinan KPK, juga Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, hingga Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur.
Tapi, ketidakhadiran para pimpinan KPK di jumpa pers itu bukan bukti hukum bahwa pimpinan KPK memeras Syahrul. Itu cuma tidak sesuai formasi biasanya. Sebab, bisa saja para pimpinan KPK masih ogah ditanya wartawan soal dugaan pemerasan terhadap Syahrul.
Penyidikan perkara ini (peras-memeras) sangat ditunggu masyarakat. Seandainya kelak pimpinan KPK terbukti memeras para pemeras, sangat parah kondisi negeri ini.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid