POLHUKAM.ID - Beredar potongan video yang menampilkan aktivitas personel Satpol PP Kota Bukittinggi, Sumatera Barat mencopot atribut berupa bendera Partai PKS dan Nasdem. Aksi pencopotan itu dilakukan jelang kedatangan Bakal Calon Presiden (Bacapres) Anies Baswedan.
Diketahui, sore ini Anies Baswedan tiba di Sumatera Barat. Sebelum bertolak ke Bukittinggi, Anies terlebih dahulu diagendakan berziarah ke makam Syekh Burhanuddin di Ulakan, Kabupaten Padang Pariaman.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bukittinggi, Joni Feri menyebut jika penertiban alat peraga kampanye yang dilakukan pihaknya itu, sudah sesuai dengan Peraturan (perda) 03 tahun 2015 tentang trantibum pasal 11 huruf c.
"Pasal itu berbunyi setiap orang atau badan dilarang memasang, menempelkan, menggantungkan benda-benda apapun di pohon, di jalur hijau, taman dan tempat umum tanpa izin dari wali kota atau pejabat yang ditunjuk,” ujar Joni Feri, Rabu, 1 November 2023.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid