POLHUKAM.ID - Supermarket Al Baik di Tanjungpinang, Riau telah memulai boikot terhadap produk yang terkait dengan Israel, mengikuti fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengharamkan pembelian produk pro-Israel. Menurut pihak Supermarket Al Baik, langkah ini telah dimulai sejak dua hari yang lalu.
"Produk utama yang dihentikan penjualannya adalah yang berada di bawah naungan Unilever dan Nestle," ujar Sofyan Wardana, salah satu petugas, mengutip laman inilahkepri, Selasa (14/11/2023).
Barang-barang yang diboikot telah dipindahkan ke gudang dan diberi label yang menyatakan bahwa produk tersebut tidak dijual lagi sesuai fatwa MUI.
"Kami menempatkan label agar pembeli mengetahui bahwa barang ini pro terhadap Israel," jelas Sofyan.
Langkah ini diambil sebagai respons langsung terhadap daftar produk yang dikeluarkan oleh MUI.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid