PDIP, Rocky Gerung, dan Masa Depan Buruh

- Kamis, 30 November 2023 | 18:30 WIB
PDIP, Rocky Gerung, dan Masa Depan Buruh


Lebih lanjut dalam kasus Rocky ini adalah nasib buruh. Jika PDIP percaya tentang sebutan "BT" itu sah dan benar tentang Jokowi, maka PDIP harus melihat bahwa statement Rocky pada acara KSPSI Jumhur Hidayat kala itu adalah soal UU Omnibus Law Ciptaker.


Sudah 3 tahun sejak 2020, semua elemen kekuatan buruh menolak UU itu. Sebab, UU itu membuat buruh akan terjebak dalam penindasan kaum kapitalis.


Jadi, selain isu kebebasan berpendapat, isu yang dibawa Rocky adalah isu keadilan bagi orang-orang miskin. Jika buruh merupakan kaum marhaen, sebagaimana Sukarno (simbol PDIP) mengajarkannya, maka baik perjuangan struktural kaum buruh melawan penindasan terhadap dirinya, maupun cara-cara menggunakan massa aksi, atau istilah Rocky bahwa buruh harus memacetkan jalan-jalan, adalah ajaran yang legitimate.


Dengan demikian, PDIP bukan saja merasa perlu mencabut laporan soal Rocky ke polisi, melainkan juga PDIP perlu kembali ke ajaran Sukarno sesungguhnya, bahwa kaum marhaen harus menjadi penguasa di negerinya sendiri.


Bahkan, isu kembali kepada marhaenisme ini, menurut saya, merupakan kewajiban umum Ketua Umum PDIP yang juga anak Bung Karno, yang harus diselesaikan sebelum lengser dari panggung politik.


Sebab, tanda-tanda kembalinya Neo Orba, seperti yang disebutkan Megawati, saat ini memang sedang berlangsung. Orde Baru adalah simbol awal berkuasanya kapitalisme di Indonesia.


Megawati, dalam konteks sosialisme marhaenisme, perlu mengumumkan keberpihakan pada buruh dengan mendukung gerakan buruh mencabut UU Omnibus Law Ciptaker. Di samping memastikan pembatasan kekayaan orang-orang kaya ke depan.


Penutup


PDIP telah mengambil langkah besar dengan mencabut laporannya ke polisi soal "Bajingan Tolol" dengan calon tersangka Rocky Gerung. Mungkin ini hasil dialog Rocky dan Ganjar di Makassar minggu lalu.


Meskipun polisi memastikan kasus ini tidak ditutup, setidaknya rakyat mengetahui partai terbesar di Indonesia, PDIP, kembali pada demokrasi dan kebebasan sipil.


Lebih lanjut, selain isu demokrasi, persoalan buruh yang menjadi trigger kritik Rocky terhadap Jokowi, yakni kesengsaraan buruh, kaum marhaen, karena adanya UU Omnibus Law Ciptaker, perlu mendapat perhatian serius dari PDIP. Sebab, demokrasi harus beriringan dengan meningkatnya kekayaan orang-orang miskin.


Posisi orang miskin alias tidak memiliki sama sekali uang/tabungan di bank, saat ini mencapai 100 juta penduduk. Sementara segelintir orang kaya menguasai 50 persen kekayaan nasional.


Melakukan kebijakan redistribusi yang paling ampuh adalah melalui upah buruh. Di sinilah pentingnya isu pencabutan laporan PDIP dalam kasus Rocky dilakukan secara simultan mendukung kenaikan upah buruh dan pencabutan UU Omnibus Law Ciptaker. 


(Ketua Dewan Syariah Serikat Buruh PPMI '98)

Halaman:

Komentar

Terpopuler