POLHUKAM.ID -Pernyataan blunder Calon Wakil Presiden (Cawapres) Nomor Urut 3, Mahfud MD soal tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tanpa bukti dianggap dapat merugikan diri sendiri dan Capres Ganjar Pranowo.
Menurut Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam, apa yang disampaikan Mahfud MD soal tangkap tangan KPK tanpa bukti merupakan salah satu bentuk blunder politik yang sangat merugikan pasangan capres-cawapres nomor urut 3 tersebut.
"Pernyataan Mahfud tentang OTT tanpa bukti merupakan pernyataan yang tendensius dan merusak citra dirinya sebagai kandidat cawapres pada 2024 mendatang," kata Saiful kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (10/12).
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid