PUPR Alokasikan Rp80,48 Triliun untuk Belanja Produk Lokal

- Selasa, 31 Mei 2022 | 14:10 WIB
PUPR Alokasikan Rp80,48 Triliun untuk Belanja Produk Lokal

"Untuk itu kita melihat bahwa arahan Presiden memberikan kesadaran bahwa belanja penggunaan produk dalam negeri tidak hanya dilakukan pemerintah pusat, tetapi juga pemerintah daerah (Pemda) untuk menggunakan produksi dalam negeri sebaik-baiknya," tutur Zainal.

Baca Juga: Jokowi Minta Pengusaha Kecil Tidak Dipersulit Masuk ke E-Katalog

Ia juga mengingatkan bahwa setiap kementerian atau lembaga dan Pemda dilarang belanja impor atas barang yang sudah ada produksi dalam negerinya, serta mendorong semua produsen dalam negeri untuk terdaftar di katalog pengadaan pemerintah. 

Sumber: surakarta.suara.com

Halaman:

Komentar