Bantuan sosial tersebut akan dicarikan dua bulan sekali melalui kantor POS atau langsung disalurkan dengan cara transfer ke rekening KKS.
Dengan disalurkannya bansos BPNT tersebut, pemerintah berharap masyarakat penerima manfaat dapat terbantukan dalam pemenuhan kebutuhannya sehari-hari.
Pertama, ketahui dulu apakah Anda masih termasuk dalam penerima bansos BPNT atau bukan dengan mengakses laman resmi Cek Bansos.
- Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Setelah itu tentukan wilayah tempat tinggal Anda meliputi Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Kelurahan.
- Kemudian tuliskan nama lengkap seperti yang tercantum di KTP.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayobogor.com
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid