Ditandatangani Presiden Jokowi, Kenaikan Gaji PNS Segera Dicairkan, Apakah Bulan Februari? Ini Pembahasannya

- Jumat, 12 Januari 2024 | 18:31 WIB
Ditandatangani Presiden Jokowi, Kenaikan Gaji PNS Segera Dicairkan, Apakah Bulan Februari? Ini Pembahasannya

Walaupun PP kenaikan gaji PNS ini sudah ditandatangani Presiden, tapi hingga hari artikel ini tayang PP tersebut masih belum diterbitkan.

Maka dari itu para PNS diharapkan bersabar menunggu hingga PP diterbitkan.

Karena pemerintah berjanji akan merapel kenaikan gaji yang didapatkan PNS pada saat PP diterbitkan.

Jika pada bulan Februari PP masih belum diterbitkan maka gaji PNS masih mengacu pada PP Nomor 15 Tahun 2019.

Namun jika PP kenaikan gaji tersebut sudah diterbitkan makan PNS akan mendapatkan estimasi dengan besaran sebagai berikut

Gaji PNS Golongan I

- Golongan I A (Rp1.685.664 - Rp2.522.664)

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayobandung.com

Halaman:

Komentar

Terpopuler