MenPAN RB Kebut PP Turunan UU ASN 2023, Kategori Tenaga Honorer Ini Bersiaplah Diangkat Jadi PPPK 2024 Full Time

- Senin, 15 Januari 2024 | 06:31 WIB
MenPAN RB Kebut PP Turunan UU ASN 2023, Kategori Tenaga Honorer Ini Bersiaplah Diangkat Jadi PPPK 2024 Full Time

LENGKONG, polhukam.id – Peraturan Pemerintah (PP) manajemen ASN kini tengah dikebut oleh KemenPAN RB setelah diterbitkannya UU ASN 2023 untuk mengatur pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK 2024.

MenPAN RB pun telah menyampaikan terkait kategori prioritas dalam pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK 2024 ini.

Sejumlah kategori tenaga honorer prioritas tersebut rencananya akan diangkat langsung menjadi PPPK full time 2024 oleh MenPAN RB dan BKN.

Bahkan pihak DPR RI komisi II pun telah mendorong pihak MenPAN RB guna mempercepat perumusan PP manajemen ASN terbaru.

Pasalnya PP manajemen ASN terbaru turunan UU ASN 2023 itulah yang akan mengatur mekanisme pengangkatan honorer ini.

Baca Juga: Lokasinya Ada di Jawa Barat tapi Proyek Ini Bisa Pasok Air Bersih untuk 1,9 Juta Orang Jakarta, Pantas Telan Rp1,7 Triliun!

Kemudian semua non-ASN yang tengah menantikan penataan ini juga wajib tahu apa saja syarat yang ditetapkan dalam proses pengangkatan ini.

Halaman:

Komentar

Terpopuler