LENGKONG, polhukam.id -- Berikut ini daftar rincian estimasi kenaikan gaji PPPK 2024 untuk semua golongan I hingga IV di bulan Februari.
Seperti diketahui bahwa PP kenaikan gaji PPPK 2024 dan PNS telah diteken oleh Jokowi dan akan rencananya akan dibayar secara rapel di bulan Februari.
Maka tak heran banyak ASN termasuk PPPK yang menanyakan berapa jadinya besaran kenaikan gaji PPPK 2024 di bulan Februari nanti.
Selain itu, perlu diketahui juga alasan kenapa di bulan Januari tidak ada kenaikan gaji 8 persen untuk para ASN padahal dari jadwal ketentuannya berlaku mulai Januari.
Bahkan Sri Mulyani pun telah menyatakan bahwa kenaikan gaji 8 persen dan 12 persen untuk pensiunan ini mulai berlaku di Januari.
Nah jadi alasan kenaikan kenaikan gaji PPPK 2024 dan PNS hingga pensiunan belum bisa dibayarkan di Januari, karena PP terbaru yang kini tengah dirumuskan belum rampung, sehingga tidak bisa diterbitkan sekarang.
Maka itu Kemenkeu merencanakan pembayaran kenaikan gaji PPPK 2024 bulan ini dibayarkan secara rapel di bulan Februari dengan catatan PP terbaru telah selesai dibuat.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid