POLHUKAM.ID - Wakil Ketua MPR Asrul Sani menjadi salah satu dari delapan nama yang akan menjalani uji kelayakan atau fit and proper test calon hakim konstitusi di Komisi III DPR RI.
Pembina Dewan Pengacara Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Muara Karta mengaku meragukan keabsahan doktor hukum Asrul Sani yang merupakan politikus PPP.
Diketahui ijazah S3 Asrul Sani dikeluarkan oleh Glasgow Caledonian University.
"Ijazah S3 Asrul Sani perlu diperiksa keabsahannya untuk menjadi calon hakim konstitusi," kata Karta dalam keterangannya, Minggu (24/9).
Terlebih, lanjut Karta, selama menempuh kuliah S3-nya, Asrul Sani menjalaninya secara online.
"Makanya ijazah yang bersangkutan harus betul-betul dicek keabsahannya, jangan sampai kecolongan," kata Karta.
Di sisi lain, Karta memgingatkan bahwa berdasarkan SK Dirjen Dikti No. 82 Tahun 2009 yang berwenang melakukan legalisir ijazah luar negeri adalah Dean (Dekan) atau Director Program University yang menerbitkan ijazah luar negeri tersebut.
"Kedua, Atase Pendidikan dan Kebudayaan KBRI di negara tempat ijazah luar negeri itu diperoleh," kata Karta.
Uji kelayakan calon hakim konstitusi digelar pada Senin, 25 September 2023, dan Selasa, 26 September 2023.
Di hari terakhir, Komisi III DPR akan mengambil keputusan pemilihan dan penetapan calon hakim konstitusi dari unsur DPR RI ini.
Komisi III DPR akan mencari satu nama untuk menggantikan Wahiduddin Adams.
Selain Asrul Sani, nama-nama calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan diuji DPR adalah Reny Halida Ilham Malik, Firdaus Dewilmar, Elita Rahmi, Aidul Fitriciada Azhari, Putu Gede Arya, Abdul Latif, dan Haridi Hasan.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Mutasi Anak Try Sutrisno Disorot Usai Isu Pemakzulan Gibran, Pengamat: Beraroma Politis yang Kuat
DPR RI Protes Rencana Dedi Mulyadi Sekolahkan Siswa Bermasalah ke Barak Militer
Desakan Pemakzulan Wapres Makin Nyaring, Aktivis 98: Kehadiran Gibran Sejarah Buruk bagi Orang Waras
Waketum Projo Kelabakan Ditanya Roy Suryo soal Ijazah Asli Jokowi