Pelaku Penyiram Air Panas Ibu dan Balita di Cianjur, Dinyatakan Buron

- Selasa, 23 Januari 2024 | 22:30 WIB
Pelaku Penyiram Air Panas Ibu dan Balita di Cianjur, Dinyatakan Buron

"Status pernikaan kami kan sudah berpisah, cuman belum ke Pengadilan Agama, makanya saya titip anak karena mah bekerja di Jakarta,” kata korban.

Waktu itu, tutur S, pelaku menolak anaknya sendiri, alasannya tidak mengizinkan bekerja ke luar kota.

Malamnya sekitar pukul 21.00 Wib, pelaku mendatangi rumah korban di Desa Gunungsari, Kecamatan Ciranjang,

meminta surat talak dari korban.

Saat itu pelaku menampar korban tanpa alasan yang jelas, lalu masuk kamar. Tiba-tiba menyiram dengan air panas, anaknya juga ikut tersiram.

"Waktu terakhir masuk tiba-tiba menyiramkan air panas. Tidak hanya kena saya tapi juga anak saya. Airnya sangat panas," tandasnya.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayobandung.com

Halaman:

Komentar

Terpopuler