LENGKONG, polhukam.id -- Peradilan sesat kasus Jessica Wongso semakin terbongkar jelas berkat fakta-fakta yang disampaikan oleh Rismon Sianipar.
Rismon Sianipar sangat yakin bahwa CCTV kasus Jessica Wongso ini telah direkayasa oleh dua oknum ahli yaitu Muahamad Nuh Al Azhar dan Christopher Hariman Rianto.
Bahkan ada satu adegan yang nyata-nyata dihapus dan diubah dengan gerakan lain, adegan itu dimana Jessica Wongso sedang melakukan aktivitas chat di grup namun diganti dengan gerakan mengambil sesuatu.
Rismon mendapatkan informasi tersebut dari BAP ahli yang dikhususkan untuk mengekstrak chat, Herman Fransiskus.
Rismon menampilkan tiga bukti chat dari Jessica Wongso ke grup yang berisikan Mirna, Hani dan Jessica sendiri.
Isi chat pertama “Gua udah pesan buat normal,” isi chat pada pukul 16.27.07 WIB yang dikirimkan Jessica.
isi Chat ke dua “ Mirna,” isi chat pada pukul 16.27.13 WIB yang dikirimkan Jessica.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid