LENGKONG,polhukam.id – Sri Mulyani mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi telah menetapkan kenaikan anggaran Bansos tahun ini bertepatan dengan momentum pemilu 2024.
Hal itu diungkapkan Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan (Menkeu) dalam siaran persnya pada Rabu, 31 Januari 2024 yang membahas soal RAPBN termasuk didalamnya bantuan sosial (Bansos).
Ia menyebut, Presiden Jokowi telah menyetujui kenaikan anggaran bansos yang bila ditotalkan nilainya mencapai Rp496 triliun.
Sehingga menurutnya, terdapat kenaikan yang cukup pesat dari kebijakan RAPBN sebelumnya hingga mencapai Rp20 triliun.
“Didalam APBN kita nilainya 496 triliun. Jadi beda 20 triliun (rupiah),” kata Sri dikutip dari kanal YouTube METROTV pada Kamis, 01 Februari 2024.
Lebih lanjut, Sri menegaskan bahwa anggaran Bansos senilai Rp496 triliun itu sudah sesuai dengan Undang-Undang APBN.
Sebagaimana mekanisme yang diajukan oleh pemerintah untuk selanjutnya disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
“Angka 496 tahun ini adalah didalam Undang-Undang APBN dibawa oleh pemerintah, dibahas oleh DPR dan ditetapkan dalam undang-undang,” ujarnya.
Bila mengaca dari tahun-tahun sebelumnya di era kepemimpinan Presiden Jokowi sejak tahun 2019 lalu.
Alokasi anggaran APBN untuk program Bantuan Sosial (Bansos) paling tinggi terjadi tahun 2024, dengan rincian sebagai berikut.
1. Anggaran Bansos Tahun 2019 : Rp91 Triliun.
2. Anggaran Bansos Tahun 2020 : Rp234 Triliun.
3. Anggaran Bansos Tahun 2021 : Rp186 Triliun.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayobandung.com
Artikel Terkait
[ANALISIS] Peringatan Keras Panglima TNI Untuk Prajurit Aktif Rangkap Jabatan
Jokowi Diminta Sembunyi Dulu 5 Tahun
Tegas! Dikontak Pertamina, Fitra Eri Tolak Tawaran untuk Bantah Isu Pertamax Oplosan
Intip Dua Sosok Istri Tersangka Mega Korupsi Minyak Mentah, Langsung Gembok Akun Medsos