LENGKONG,polhukam.id – Sri Mulyani mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi telah menetapkan kenaikan anggaran Bansos tahun ini bertepatan dengan momentum pemilu 2024.
Hal itu diungkapkan Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan (Menkeu) dalam siaran persnya pada Rabu, 31 Januari 2024 yang membahas soal RAPBN termasuk didalamnya bantuan sosial (Bansos).
Ia menyebut, Presiden Jokowi telah menyetujui kenaikan anggaran bansos yang bila ditotalkan nilainya mencapai Rp496 triliun.
Sehingga menurutnya, terdapat kenaikan yang cukup pesat dari kebijakan RAPBN sebelumnya hingga mencapai Rp20 triliun.
“Didalam APBN kita nilainya 496 triliun. Jadi beda 20 triliun (rupiah),” kata Sri dikutip dari kanal YouTube METROTV pada Kamis, 01 Februari 2024.
Lebih lanjut, Sri menegaskan bahwa anggaran Bansos senilai Rp496 triliun itu sudah sesuai dengan Undang-Undang APBN.
Sebagaimana mekanisme yang diajukan oleh pemerintah untuk selanjutnya disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid