Seperti diketahui hingga detik ini pembangunan IKN masih berlanjut di Kalimantan Timur.
Desa Lung Anai, yang terletak di kecamatan Loa Kulu, kabupaten Kutai Kartanegara, dan Kelurahan Tamapole di Muara Jawa, keduanya menegaskan ketidaksetujuannya bergabung dengan IKN melalui surat resmi kepada pemda setempat.
Lantas sekretaris Daerah Kutai Kartanegara, Sunggono, menjelaskan bahwa Desa Lung Anai secara resmi menyatakan penolakannya bergabung dengan Ibu Kota Nusantara, hal ini telah disampaikan kepada Badan Otorita IKN.
Kedua wilayah tersebut menolak masuk dalam garis batas wilayah Ibu Kota Nusantara.
Dengan alasan yang belum diungkap secara rinci, meski demikian, penolakan ini menandai kompleksitas dalam proses pembentukan Ibu Kota Nusantara.
Dalam Undang-Undang Ibu Kota Negara, desa dan kelurahan di lima kecamatan di Kutai Kartanegara secara keseluruhan dimasukkan dalam delineasi Ibu Kota Nusantara.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid