Penerbangan tersebut merupakan bagian dari proyeksi jumlah PMI yang akan diterbangkan selama tahun 2022 yang sedikitnya berjumlah 7000 orang.
Penerbangan bagi penempatan PMI tersebut dilepas secara langsung oleh Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani bersama Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra bersama-sama dengan stakeholder terkait di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta.
"Dukungan kami dalam penerbangan khusus bagi PMI ini merupakan bagian dari kerja sama strategis Garuda sebagai official airline Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dalam rangka mendukung kesuksesan program dan kegiatan BP2MI khususnya program government to government (G to G) ke Korea Selatan melalui penyediaan fasilitas perjalanan udara internasional yang aman dan nyaman baik untuk pegawai BP2MI termasuk bagi mobilitas PMI menuju negara tujuan penempatan," kata Irfan Setiaputra, Direktur Utama Garuda Indonesia, dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (6/6/2022).
"Kami optimistis upaya pengiriman PMI menuju tujuan penempatan akan berlangsung dengan lancar, aman, dan nyaman di mana dalam kolaborasi ini, kami memproyeksikan ke depannya sedikitnya terdapat 7000 PMI akan diberangkatkan menuju Korea Selatan pada tahun ini. Angka tersebut diharapkan akan semakin bertambah sejalan dengan pelonggaran persyaratan perjalanan internasional di sejumlah negara, termasuk Korea Selatan yang secara resmi membuka kedatangan internasional beberapa waktu lalu," jelas Irfan.
Lebih lanjut, penerbangan ini juga merupakan implementasi dari penandatanganan nota kesepahaman "Corporate Privilege" Garuda Indonesia dengan BP2MI yang dilaksanakan pada bulan Maret lalu dengan fokus terhadap beberapa aspek layanan yang disepakati, yaitu pemberian harga khusus untuk rute Seoul, layanan fleksibilitas untuk perubahan tiket, serta layanan penerbangan penunjang oleh Garuda Indonesia Group.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid