Melansir dari Cointelegraph, Jumat (10/06) seperti yang diumumkan Kementerian Keuangan setempat, berbagai kementerian pemerintah Lithuania menyetujui amandemen hukum untuk Anti Pencucian Uang (AML) dan melawan pendanaan terorisme di sektor kripto. Amandemen undang-undang saat ini jika kemudian disetujui oleh Seimas, badan legislatif Lituania akan memperketat pedoman untuk identifikasi pengguna dan melarang akun anonim.
Peraturan baru juga akan memperketat tuntutan untuk operator pertukaran mulai 1 Januari 2023, mereka akan diwajibkan untuk mendaftar sebagai badan perusahaan dengan modal nominal sebesar tidak kurang dari 125.000 euro. Manajemen senior perusahaan semacam itu harus menjadi penduduk tetap Lithuania.
Pengumuman tersebut membenarkan peraturan yang diperketat dengan percepatan pertumbuhan industri kripto dan risiko geopolitik tertentu:
"Regulasi yang lebih bernuansa dari pemasok layanan kripto juga penting mengingat kecenderungan peraturan internasional dan situasi geopolitik di kawasan ini ketika banyak negara Barat menjatuhkan sanksi keuangan dan lainnya pada Federasi Rusia dan Belarus."
Dalam komentar resminya, Menteri Keuangan Gintare Skaiste menjelaskan bahwa langkah-langkah di tingkat nasional diambil sesuai dengan peraturan pan-Eropa yang akan datang. Pengumuman tersebut menggarisbawahi kebangkitan cepat perusahaan kripto di negara itu setelah pengetatan peraturan di negara tetangga Estonia hanya ada delapan perusahaan kripto baru pada tahun 2020, sementara tahun 2021 melihat munculnya 188 entitas baru.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid