Minimalisir Pencucian Uang, Lithuania Perketat Pengawasan Kripto

- Jumat, 10 Juni 2022 | 16:10 WIB
Minimalisir Pencucian Uang, Lithuania Perketat Pengawasan Kripto

Estonia mengumumkan pembaruannya tentang undang-undang AML pada September 2021. Undang-undang yang diperbarui secara efektif melarang dompet perangkat lunak nonkustodial dan produk keuangan terdesentralisasi. Pada April 2022, Parlemen Eropa menyetujui paket peraturan AML yang dapat menempatkan persyaratan pengungkapan yang parah pada transaksi antara dompet nonkustodial dan pertukaran kripto di Uni Eropa.

Perwakilan dari Kementerian Keuangan menetapkan bahwa undang-undang baru tidak bermaksud untuk menutup pintu bagi perusahaan kripto internasional mana pun, melainkan, menekankan bahwa bisnis ini harus memiliki model bisnis yang baik dan mematuhi peraturan yang relevan:

"Persyaratan baru bagi perusahaan kripto untuk memiliki manajer senior yang akan menjadi penduduk tetap Lithuania berorientasi pada komunikasi yang lebih baik dengan lembaga pengawas dan memastikan koneksi ke pasar lokal."

Baca Juga: Doa Terus Mengalir Iringi Kepergian Eril, Istrinya Ridwan Kamil Tak Bisa Membendung Isi Hatinya

Seperti yang dijelaskan pembicara, rancangan undang-undang tersebut masih akan diadopsi oleh parlemen. Amandemen undang-undang tersebut diperkirakan akan mulai berlaku pada 1 November 2022. Sebagian besar ketentuan utama akan berlaku mulai 1 Januari 2023.

Sumber: republika.co.id

Halaman:

Komentar

Terpopuler