Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan penggabungan BSI ke dalam BUMN sebenarnya hal yang positif karena pemegang saham utamanya adalah bank BUMN.
Menurutnya, jika BSI benar akan dimasukkan ke dalam jajaram BUMN maka akan membuat perseroan akan lebih mudah dalam menentukan arah perusahaan.
"Kalau BSI tidak dimasukkan menjadi bank BUMN maka akan ada kesulitan arah dan gerak dari BSI karena saham pengendalinya adalah bank BUMN konvensional yang memiliki kepentingan yang mungkin tidak sama dan core bisnis yang berbeda. Sementara kalau BSI menjadi bank BUMN, ruang geraknya akan menjadi lebih bebas dan akan lebih bisa mengakselerasi pertumbuhan dan peningkatan market share dari bank syariah di Indonesia," ujar Bhima saat dikonfirmasi Polhukam.id, Jumat (10/6/2022).
Bhima menyebut, jika BSI dapat berdiri sendiri sebagai sebuah perusahaan BUMN, maka akan membuat kemampuan perseroan dapat mendorong penyaluran kredit usaha rakyat (KUR).
"Karena statusnya sebagai bank BUMN itu akan jauh lebih mudah, dan alokasi misalnya penyaluran KUR sesuai dengan pembiayaan syariah itu bisa jauh lebih besar dan BSI bisa berkontribusi kepada segmen UMKM yang mungkin lebih nyaman dilayani dengan pembiayaan syariah. Itu yang mungkin jadi keunggulanya," ujarnya.
Lanjutnya, sisi positif lainnya adalah BSI bisa lebih berinovasi terutama untuk pengembangan layanan digital dan bisa meningkatkan daya saingnya.
Bhima menyebut, jika hal tersebut terwujud, maka ruang gerak perseroan akan lebih luas, koordinasi jadi lebih mudah dan akan jauh lebih bermanfaat bagi pengembangan ekosistem ekonomi syariah yang ada di indonesia.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid