🔴Kasus Korupsi Kuota Haji YAQUT mulai diusut KPK
KPK mulai mengusut kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji di Indonesia.
Dugaan korupsi diduga terkait dengan penetapan kuota haji.
"Benar bahwa KPK sedang mengusut perkara kuota haji," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, saat dikonfirmasi, Kamis (18/6/2025).
Asep belum merinci lebih jauh terkait periode haji yang tengah diusut tersebut.
Namun, berdasarkan catatan kumparan, persoalan kuota haji ini pernah dilaporkan ke KPK beberapa waktu lalu.
Laporan tersebut dilayangkan oleh Gerakan Aktivis Mahasiswa UBK Bersatu (GAMBU) pada (1/8/2024) lalu.
Pihak yang dilaporkan adalah Menag saat itu, Yaqut Cholil Qoumas, dan wakilnya, Saiful Rahmat Dasuki.
Menurut Ketua GAMBU Arya, Menag dan Wamenag ini telah mengurangi 8.400 kuota haji reguler dengan mengalihkannya ke kuota haji khusus.
Menurutnya, kuota haji yang ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, kuota haji khusus hanya memakan delapan persen kuota keseluruhan.
KPK Usut Korupsi Kuota Haji 2024, BP Haji: Amanat Presiden, Haji Harus Transparan
Kepala Penyelenggara (BP) Haji Mochammad Irfan Yusuf alias Gus Irfan menekankan bahwa Presiden Prabowo Subianto berpesan agar penyelenggaraan ibadah haji dilaksanakan dengan proses yang akuntabel.
Hal ini disampaikan Gus Irfan merespons adanya dugaan korupsi penentuan kuota haji tahun 2024 di Kementerian Agama (Kemenag) yang sedang diselediki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Jadi amanat dari Presiden kepada kami, jadikanlah proses haji itu proses yang akuntabel, transparan. Itu saja pesannya," kata Gus Irfan saat ditemui di Kantor MUI Pusat, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (19/6/2025).
Menurut Gus Irfan, dua amanat itu harus dijalankan dengan baik agar pelaksanaan ibadah haji 1447 Hijriah atau 2026 terbebas dari praktik korupsi.
"Kita harus menerjemahkan dua kata itu ke dalam bentuk berbagai kebijakan kami," kata dia.
Gus Irfan melanjutkan, BP Haji telah menggandeng mantan penyidik KPK untuk memperkuat pengelolaan pengelolaan ibadah haji yang lebih transparan.
Sebanyak delapan mantan penyidik yang berasal dari Kepolisian dan Kejaksaan telah bergabung dengan BP Haji dan kini menduduki posisi penting di eselon 2.
"Di BPH sekarang kami juga ada beberapa teman alumni KPK yang kita masukkan, ada teman dari Kejaksaan, juga ada di BPH, ada teman dari Kepolisian juga masuk di BPH," ujar dia.
"Itu semua dalam rangka transparansi dan akuntabilitas. Saya kira itu," kata Gus Irfan.
Sebelumnya diberitakan, KPK sedang mengusut dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan haji 2024 di Kementerian Agama (Kemenag).
"Ya benar (penyelidikan dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan haji di Kemenag)," kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, saat dikonfirmasi, Kamis (19/6/2025).
Namun, Asep tidak menjelaskan lebih lanjut terkait penyelidikan yang memang dilaksanakan secara tertutup.
KPK telah menerima sejumlah laporan dari masyarakat terkait sengkarut kuota ibadah haji 2024 di era Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
Salah satunya adalah laporan dari Front Pemuda Anti Korupsi (FPAK) yang menilai terdapat kejanggalan dalam pembagian kuota haji tambahan.
Tanggapan Yaqut Saat Itu
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas enggan menanggapi soal pelaporan terhadap dirinya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Yaqut dilaporkan oleh Front Pemuda Anti Korupsi terkait penyelenggaraan ibadah haji.
"Nanti kita cari kesempatan lain ya," kata Yaqut saat ditanya wartawan saat ditemui di Jakarta pada Sabtu 3 Agustus 2024.
[Arsip Video Tanggapan Yaqut]
Artikel Terkait
Sidang Memanas! Ada Pria Ngaku Ayah Biologis Anak Lisa Mariana, Ridwan Kamil Terselamatkan?
KPK Didesak Geledah Rumah Eks Menag Yaqut soal Korupsi Kuota Haji
KPK Naikkan Kasus Kuota Haji di Kemenag ke Penyelidikan, Endus Praktik Korupsi
Kapolres Blitar Bantah Tangkap Tiga Kader PMII Pendemo Gibran