POLHUKAM.ID - Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia Yunarto Wijaya menyoroti statement Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) tentang desakan pemakzulan putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka, dari kursi wakil presiden RI.
Beberapa pekan lalu, Jokowi menyiratkan bahwa tuntutan pemakzulan presiden atau wakil presiden harus sepaket.
Terkait pernyataan Jokowi tersebut, Yunarto Wijaya menganggapnya sebagai hal yang tidak lazim.
Ia juga merasa kasihan dengan Gibran, sebab terkesan selalu dilindungi bapaknya.
Hal ini disampaikan Yunarto Wijaya dalam podcast/siniar GasPol yang diunggah di kanal YouTube Kompas.com pada Sabtu (28/6/2025).
"Buat saya, enggak lazim Pak Jokowi menjawab itu, makanya kesalahannya sudah di situ, dari dia mau menjawab [pertanyaan soal pemakzulan]," kata Yunarto.
"Buat saya, kasihan Mas Gibran, RI2 kok masih harus dibelain bapaknya," lanjutnya.
Yunarto lantas menilai, Gibran yang notabene anak mantan presiden dan saat ini menduduki posisi Wakil Presiden RI, serba salah.
Sebab, setiap pernyataan yang dilontarkan Jokowi akan terkesan sebagai upaya untuk mengamankan posisi anaknya.
"Itulah serba salahnya ketika seorang wakil presiden atau presiden, siapapun, lalu dia adalah anak dari mantan presiden. Apa pun yang dilakukan atau dikeluarkan oleh statement bapaknya itu dilihat sebagai upaya membekingi, sebagai upaya momong anak," jelas Yunarto.
Selanjutnya, pernyataan Jokowi soal pemakzulan tersebut juga bisa menjadi beban bagi Gibran dan Presiden RI Prabowo Subianto.
"Inilah yang menyebabkan akhirnya jadi beban buat Mas Gibran. apa pun statement dari mantan presiden akhirnya jadi beban juga buat Pak Prabowo karena kan selalu dianggap cawe-cawe upaya mengintervensi," paparnya.
Yunarto juga mempertanyakan, mengapa Jokowi masih bersedia meladeni usulan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka.
Sebab, ada dua penafsiran publik yang bisa timbul.
Pertama, anggapan atau kesan bahwa Gibran masih dimomong oleh bapaknya, dan yang kedua, kesan bahwa Jokowi ingin pemakzulan harus diberlakukan sepaket, yakni Gibran dan Prabowo.
"Mau ngomong apa pun bapaknya, sudah pasti orang akan ngelihatnya, 'kok masih dimomong sama bapaknya sih?'" kata Yunarto Wijaya.
"Nah, sudah tahu seperti itu, kenapa juga isu sensitif seperti ini masih harus dikomentari oleh Pak Jokowi? Karena orang kan menganggapnya tadi, waduh kasihan amat anaknya masih harus dibelainin bapaknya padahal udah wapres," jelasnya.
"Yang kedua, spekulasi yang tadi orang mengatakan, 'Kok kalimat lu seakan-akan ingin mengatakan kalau jatuh berdua?' Enggak bisa sendiri-sendiri gitu," tandasnya.
Jokowi Pernah Bilang Pemakzulan Gibran Harus Sepaket
Dalam wawancara dengan awak media di kediamannya di Solo, Jawa Tengah pada Jumat (6/6/2025), Jokowi menanggapi usulan pemakzulan anak sulungnya, Gibran, dari jabatan Wakil Presiden RI.
Jokowi pun menyinggung bahwa sistem pemilihan kepala negara di Indonesia dilakukan dalam satu paket, presiden beserta wakil presiden.
"Pemilihan presiden kemarin kan satu paket, bukan sendiri-sendiri. Kayak di Filipina itu sendiri-sendiri. Di kita ini kan satu paket," jelas Jokowi, dikutip dari tayangan video yang diunggah di kanal YouTube Official iNews, Jumat (6/6/2025).
"Memang mekanismenya seperti itu [menerima presiden dan wakil presiden, red]," tambahnya.
Kemudian, Jokowi menilai, adanya surat usulan pemakzulan Gibran merupakan bagian dari dinamika demokrasi di Indonesia.
Ia pun mengaku tidak merasa sakit hati.
"Bahwa ada yang ada yang menyurati seperti itu. Iya, itu dinamika demokrasi kita. Biasa saja. Dinamika demokrasi kan ya seperti itu," kata Jokowi.
Selanjutnya, Jokowi menjelaskan bahwa upaya pemakzulan harus dilakukan sesuai sistem ketatanegaraan yang berlaku.
"Negara ini kan negara besar yang memiliki sistem ketatanegaraan. Ya, diikuti saja proses sesuai sistem ketatanegaraan kita," ujar Jokowi.
"Jadi, sekali lagi sistem ketatanegaraan. Kita memiliki mekanisme yang harus diikuti bahwa pemakzulan itu harus presiden atau wakil presiden, misalnya korupsi atau melakukan perbuatan tercela atau melakukan pelanggaran berat, itu baru [dimakzulkan, red] ya," paparnya.
Sumber: Tribun
Artikel Terkait
KPK Dicap Takut Kekuasaan Jika Urung Periksa Bobby Nasution Menantu Jokowi, MAKI Siap Ajukan Gugatan!
Sikapi Putusan Pemisahan Pemilu, DPR Sindir MK: Sekarang Bikin Norma Sendiri!
Tom Lembong Ungkap Perintah Jokowi Soal Harga Pangan di Sidang Korupsi Gula, Segera Nyusul Jadi Tersangka?
Hakim MK Arief Hidayat Geram: Jangan Sampai Sejarah Ditulis Atas Nama Penguasa!