POLHUKAM.ID - Babak baru drama ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo di Bareskrim Polri diwarnai adu kuat bukti digital.
Pakar telematika Roy Suryo akhirnya menunjukkan ijazah miliknya sendiri untuk membuktikan metode analisisnya, namun upayanya itu langsung dipatahkan oleh ahli digital forensik dari kubu Jokowi yang menyebut analisis tersebut sama sekali tidak berdasar.
Dalam gelar perkara khusus, Rabu (9/7/2025), Roy Suryo dengan percaya diri mempresentasikan satu bundel paparan berjudul "Analisis Teknis Ijazah dan Skripsi 99,9 persen Palsu".
Ia menggunakan foto ijazah Jokowi yang beredar di media sosial sebagai dasar analisisnya.
Untuk meyakinkan audiens, Roy memulainya dengan menunjukkan hasil uji Error Level Analysis (ELA) pada ijazahnya sendiri.
"Lihat ini ijazah saya tahun 91. Dengan koreksi ELA masih ada huruf masih kelihatan, bahkan kalau full di-ELA masih ada bekas jejaknya. Artinya ini asli," katanya sembari menunjukkan hasil analisis di mana sejumlah elemen seperti pas foto dan logo UGM di ijazahnya masih tampak.
Kemudian, ia membandingkannya dengan hasil ELA pada foto ijazah Jokowi yang menurutnya menunjukkan hasil yang berbeda drastis.
"Runyam. Begitu di-ELA hancur dia. Artinya ijazah ini sudah direkayasa pada bagian logo, foto. Tuh hancur," katanya.
Namun, argumen yang dibangun Roy Suryo itu langsung dimentahkan oleh Joshua Sinambela, ahli digital forensik yang dihadirkan pihak Jokowi.
Artikel Terkait
Mantan Ketum AMPHURI Klaim Tak Kenal Yaqut, Padahal Pernah Bertemu di Arab Saudi?
Rudi Irmawan Kajati Paling Miskin, Hartanya Kalah Jauh dari Bernadeta yang Tajir
Gugatan Perdata Gibran Resmi Dilimpahkan ke Meja Hijau, Ini Poin Sengketa
Praperadilan Nadiem Makarim vs Kominfo: Putusan Hakim Dibacakan Hari Ini!