POLHUKAM.ID - Akhirnya pemegang REKOR KEBAL HUKUM runtuh!
Usai Kejaksaan Agung tetapkan Mafia Minyak "Riza Chalid" sebagai tersangka kasus korupsi "BUMN PERTAMINA".
Kerugian bukan lagi miliar, triliunan bahkan sudah melampaui triliunan yaitu Rp 968,5 triliun atau hampir 1 kuadriliun.
Demikian tweet X Miss Tweet, pada Jumat (11/7).
👇👇
PEMEGANG REKOR KEBAL HUKUM AKHIRNYA RUNTUH
📱:Kejaksaan Agung tetapkan Mafia Minyak "Riza Chalid" sebagai tersangka kasus korupsi "BUMN PERTAMINA" yang merugikan negara hingga Rp 968,5 triliun atau hampir 1 kuadriliun. pic.twitter.com/oOXO3MGl3C
Dan kini Kejaksaan Agung (Kejagung) mencegah Muhammad Riza Chalid, tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang, ke luar negeri.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar di Jakarta, Jumat, mengatakan bahwa Kejaksaan telah berkoordinasi dengan pihak imigrasi dalam proses pencegahan Riza Chalid.
Artikel Terkait
Ketua Ombudsman Baru Dilantik Prabowo, 6 Hari Kemudian Ditahan Kejagung!
Firman Tendry Dilaporkan ke Bareskrim! Ini Pasal-Pasal yang Mengintai Usai Tuding Prabowo Dalang Penyiraman Aktivis
Faizal Assegaf Tantang Jubir KPK Klarifikasi Terbuka, Ini Tuduhan Besarnya
KPK Buka Bukti 6 Barang Elektronik Faizal Assegaf dari Tersangka Bea Cukai: Apa Saja Isinya?