POLHUKAM.ID - Akhirnya pemegang REKOR KEBAL HUKUM runtuh!
Usai Kejaksaan Agung tetapkan Mafia Minyak "Riza Chalid" sebagai tersangka kasus korupsi "BUMN PERTAMINA".
Kerugian bukan lagi miliar, triliunan bahkan sudah melampaui triliunan yaitu Rp 968,5 triliun atau hampir 1 kuadriliun.
Demikian tweet X Miss Tweet, pada Jumat (11/7).
👇👇
PEMEGANG REKOR KEBAL HUKUM AKHIRNYA RUNTUH
📱:Kejaksaan Agung tetapkan Mafia Minyak "Riza Chalid" sebagai tersangka kasus korupsi "BUMN PERTAMINA" yang merugikan negara hingga Rp 968,5 triliun atau hampir 1 kuadriliun. pic.twitter.com/oOXO3MGl3C
Dan kini Kejaksaan Agung (Kejagung) mencegah Muhammad Riza Chalid, tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang, ke luar negeri.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar di Jakarta, Jumat, mengatakan bahwa Kejaksaan telah berkoordinasi dengan pihak imigrasi dalam proses pencegahan Riza Chalid.
Artikel Terkait
Gugatan Perdata Gibran Resmi Dilimpahkan ke Meja Hijau, Ini Poin Sengketa
Praperadilan Nadiem Makarim vs Kominfo: Putusan Hakim Dibacakan Hari Ini!
Kejagung Malah Memohon ke Pengacara Silvester: Langkah Kontroversial Pengganti Status Buron
Hotman Paris Dibantah! JPU Tegaskan Ada Kerugian Negara dalam Korupsi Laptop Chromebook