POLHUKAM.ID - Farhat Abbas mendesak agar kepolisian segera menangkap politisi senior PDIP, Beathor Suryadi dan pakar Telematika Roy Suryo.
Desakan itu disampaikan Farhat Abbas usai mendampingi pemeriksaan mantan Wakil Meteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Paiman Raharjo di Polda Metro Jaya pada Senin (28/7/2025) kemarin.
Dalam pernyataan itu, Farhat Abbas menjadi pengacara Paiman saat menjalani pemeriksaan kasus dugaan pemerasan Beathor.
Farhat Abbas pun menyinggung soal kasus tudingan ijazah palsu Jokowi yang telah disetop oleh Bareskrim Polri.
"(Kami) meminta kepada Kapolda Metro Jaya, jangan lama-lama memeriksa saksi. Pak Jokowi sudah dinyatakan ijazahnya asli dan penghentian penyelidikan, berarti kan tidak ada persoalan lagi," bebernya sebagaimana video yang beradar di media sosial dipantau pada Selasa (29/7/2025)
Kasus dugaan pemerasan itu terkait tudingan Beathor jika Jokowi membuat ijazah di salah satu kios percetakan milik Paiman di Pasar Pramuka, Jakarta.
Desakan itu sampaikan Farhat Abbas karena dia mengeklaim jika bukti-bukti soal tudingan soal pemerasan Beathor terhadap Paiman sudah terang benderang.
"Yang dituduhkan mencetak dan mengetik ijazah itu kan Profesor Paiman. Karena buktinya itu jelas, saksinya ada, transferannya ada dan Beathor sudah mengakui kesalahannya dia."
Selain Beathor, Farhat Abbas juga mendesak agar polisi segera menangkap Roy Suryo dkk terkait tudingan ijazah palsu Jokowi.
Menurutnya, pernyataan Roy Suryo dkk telah membuat gaduh.
"Agar proses ini berjalan lancar, tidak ada ribut-ribut, harus segera ditangkap. Mereka kalau gak ditangkap, bawel banget," ujarnya.
Paiman Raharjo Polisikan Beathor dan Roy Suryo dkk
Diberitakan sebelumnya, mantan Wamendes, Paiman Raharjo turut membuat laporan ke Polda Metro Jaya atas kasus pencemaran nama baik dan dugaan pemerasan.
Paiman mengaku telah menjalani pemeriksaan perdana terkait pelaporan yang dibuatnya pada 12 Juli 2025 lalu. Paiman pun menyebutkan sejumlah tokoh yang dilaporkan dalam kasus ini.
"Sedangkan yang terlapor adalah Roy Suryo, Rismon, kemudian Hermanto, dan Bambang Suryadi Beathor," ujar Paiman pada Kamis (17/7/2025)
Paiman juga menguraikan soal pelaporannya itu. Salah satunya, dugaan pemerasan yang dilakukan oleh politisi PDIP, Beathor Suryadi.
Diketahui, Beathor sempat menjadi sorotan karena menuding jika ijazah Jokowi dicetak di salah satu kios percetakan di Pasar Pramuka, Jakarta Pusat yang diduga dimiliki oleh Paiman.
"Nah, kami selaku orang yang apa ya yang dirugikan mengambil langkah ini agar tidak terjadi kegaduhan, maka kami melaporkan mereka ke jalur hukum ya. Pasalnya tadi penyebaran berita bohong, kemudian penyebaran nama baik, fitnah dan juga pemerasan khusus untuk Bambang Suryadi Beathor," ujarnya.
Paiman pun membeberkan alasannya melaporkan Roy Suryo hingga Beathor ke polisi karena merasa ikut dirugikan soal drama ijazah Jokowi.
Menurutnya, masalah ini mesti sudah selesai karena dari Bareskrim Polri dan pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) sudah buka suara.
"Sebenarnya kasus tuduhan ijazah Jokowi ini harusnya sudah tidak perlu diributkan lagi. Karena lembaga yang punya otoritas yaitu UGM sudah menyatakan bahwa ijazah Jokowi asli dan dari laporan mereka ke Bareskrim Polri sudah diberhentikan sudah SP3, sehingga sebenarnya ijazah Jokowi jelas asli. Tapi kenapa sekarang malah membawa nama orang lain ya itu terpaksa karena saya dirugikan maka saya laporkan melalui jalur hukum," ungkapnya.
Lebih lanjut, Paiman juga membeberkan soal bukti-bukti yang disetorkan ke polisi atas pelaporannya itu di antaranya rekaman video, hasil tangkap layar sejumlah berita media online terkait tudingan ijazah Jokowi dicetak di Pasar Pramuka.
Selain itu, Paiman juga mengaku telah menyerahkan bukti ke polisi terkait uang yang dikirim kepada Beathor terkait tudigan melakukan pemerasan.
"Kemudian juga bukti transfer, pemerasan ya. Jadi si Bambang Beathor ini khusus Bambang Beathor minta Rp20 juta, kemudian hanya saya transfer Rp15 juta," ujarnya.
"Kemudian kurang puas dan besoknya membuat berita yang sangat mencengangkan. Bukan menuduh saya lagi hanya menuduh mencetak ijazah Jokowi, tapi menuduh ijazah saya palsu dan juga profesor saya palsu," sambungnya.
Sumber: Suara
Artikel Terkait
KPK Dalami Dugaan Perintah dari Atasan Terkait Suap PUPR, Bobby Nasution Disorot
Polisi Tampilkan Barang Bukti Kasus Kematian Arya Daru, Terdapat Kondom
Jurist Tan dan Riza Chalid: Jadi Tersangka Korupsi Selang 5 Hari, Sama-sama Berada di Luar Negeri
Senyum saat Ditahan, Kades di Sukabumi Diduga Pakai Dana Desa Rp 500 Juta hingga Jual Posyandu