POLHUKAM.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) melayangkan pemanggilan terhadap Riza Chalid, tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina pada Senin (4/8/2025). Panggilan ini merupakan kali ketiga usai Riza absen panggilan sebelumnya.
"Terjadwal hari ini (panggilan pemeriksaan Riza Chalid)," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna saat dihubungi, Senin (4/8/2025).
Namun, Anang belum bisa memastikan apakah Riza akan hadir. Anang mengaku, pihaknya belum mendapat informasi kehadiran Riza.
"Belum ada info," ujar Anang.
Sebelumnya, Anang mengatakan pihaknya bakal kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah pada PT Pertamina, Subholding, dan KKKS periode 2018–2023, Riza Chalid. Ia sebelumnya sudah dua kali mangkir.
"Setelah pemanggilan kedua, penyidik akan menjadwalkan pemanggilan yang ketiga terhadap tersangka MRC. Tunggu saja nanti," ujarnya, Selasa 29 Juli 2025.
Penyidik juga telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk bisa membawa Riza Chalid kembali ke Indonesia.
"Kita sudah melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait yang ada kaitannya untuk mendatangkan yang bersangkutan. Penyidik juga sudah mendeteksi keberadaan semuanya. Cuma, kita tidak bisa ungkap semua, itu strategi penyidik," katanya
Sumber: inews
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Seret Nama Jokowi di Sidang Korupsi Chromebook: Ini Fakta di Balik Tim Shadow!
Dirut Terra Drone Dituntut 2 Tahun Penjara! Tragedi Kebakaran 22 Karyawan, Siapa Sebenarnya yang Bertanggung Jawab?
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasus Pemukulan Waketum PSI Berakhir Damai: Restorative Justice Jadi Jalan Tengah