POLHUKAM.ID - Aliansi 40 Ormas Islam mendesak Bareskrim Polri untuk segera menindaklanjuti laporan terhadap Ade Armando, Grace Natalie, dan Permadi Arya alias Abu Janda. Laporan ini terkait dugaan pemfitnahan terhadap Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), melalui potongan video ceramah yang diedit secara tidak bertanggung jawab.
Juru Bicara Aliansi 40 Ormas Islam dari unsur MN KAHMI, Syamsul Qomar, menyatakan bahwa pihaknya datang ke Bareskrim untuk mengawal proses hukum. "Kami mewakili 40 aliansi ormas Islam yang menjaga kerukunan umat, datang ke Bareskrim untuk mengawal proses hukum yang sudah kami laporkan. Kami minta Bareskrim untuk menindaklanjutinya," ujar Syamsul di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (11/5/2026).
Menurut Syamsul, Bareskrim wajib mengusut laporan ini karena sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Apalagi, para terlapor tidak menunjukkan rasa bersalah atas tindakan mereka. "Kami merasa penting mengawal proses ini karena orang-orang yang kami laporkan tidak merasa bersalah, tidak meminta maaf, dan menganggap apa yang mereka sampaikan adalah kebenaran," tegasnya.
Artikel Terkait
Skandal Baru Trump: Jadi Sponsor Sportswashing Saudi di LIV Golf Demi Cuan Pribadi
Waspada! Ini Cara Jitu Menghindari Penipuan Bansos yang Lagi Marak – Jangan Sampai Terjebak Link Palsu!
Menkeu Purbaya Tegas: Tak Akan Ada Tax Amnesty Lagi, Ancaman Sikat Aset bagi yang Bandel!
Bareskrim Gerebek Markas Judol Internasional: 320 WNA Diringkus, Bos Masih Buron!