POLHUKAM.ID - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, secara mengejutkan menyebut nama Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), dalam sidang kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) tahun 2019–2022. Sidang dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook ini digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Senin (11/5/2026). Nama Jokowi disebut Nadiem saat jaksa penuntut umum menanyakan perihal keberadaan tim shadow.
"Izin Yang Mulia, untuk menjelaskan 90 persen dari 'tim shadow' itu didapatkan dari dalam kementerian. Jadi mereka pun dipilih oleh saya dan disetujui oleh Bapak Presiden berdasarkan rekam jejak mereka di dalam kementerian," ujar Nadiem saat diperiksa sebagai terdakwa.
Artikel Terkait
Dirut Terra Drone Dituntut 2 Tahun Penjara! Tragedi Kebakaran 22 Karyawan, Siapa Sebenarnya yang Bertanggung Jawab?
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasus Pemukulan Waketum PSI Berakhir Damai: Restorative Justice Jadi Jalan Tengah
Ijazah Jokowi Digugat Lagi ke PN Solo! Alumni UGM Ini Bongkar Misi di Balik Gugatan