POLHUKAM.ID - Kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin mengungkap ada tiga saksi dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) pada Selasa kemarin. Bahkan, salah satunya diperiksa hingga Subuh.
“Semalam tiga saksi yang diperiksa kemarin itu ada yang sampai jam 4 (subuh). Jadi saksi atas nama Sunarto sampai jam 4 pagi menjelang Subuh baru pulang,” kata Khozinuddin kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (20/8/2025).
Ia merincikan untuk saksi Meryati seorang aktivis diperiksa sampai pukul 21.00 WIB dan Arif Nugroho diperiksa hingga 00.00 WIB. Khozinuddin pun menilai hal tersebut tak manusiawi.
“Ini sebuah pemeriksaan yang tidak manusiawi, tidak memperhatikan kondisi fisik orang yang semestinya sudah istirahat, ini melanggar Hak Asasi Manusia,” ujar dia.
“Jadi begini, saksi itu kan orang yang diambil keterangannya berkaitan dengan peristiwa yang dia lihat, dia dengar, dia alami sendiri. Dan pengambilan keterangan itu tentu pada batas-batas waktu yang bisa diberikan secara baik gitu,” tutur Khozinuddin.
Sebagai informasi, laporan tudingan ijazah palsu Jokowi saat ini sudah naik tahap penyidikan. Total ada 4 laporan lainnya yang saat ini statusnya sudah ke tahap penyidikan
Sumber: inews
Artikel Terkait
KPK Gegerkan Bea Cukai: Uang Rp5 Miliar di Safe House Ciputat untuk Operasional Apa?
Muhammad Kerry Divonis 15 Tahun: Ini Rincian Denda Rp1 Miliar & Uang Pengganti Triliunan
Freddy Alex Damanik Diperiksa Lagi: Apa Hasil Terbaru Kasus Ijazah Jokowi?
Yurisdiksi Haji di Saudi: Alasan Kuat Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan, Sidang Malah Ditunda!